Print

Alamat website: https://customer.beacukai.go.id/

Portal Pengguna jasa adalah sistem integrasi seluruh layanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada semua Pengguna Jasa yang bersifat publik sehingga semua Pengguna Jasa sebagai user dapat mengakses dari manapun, kapanpun berada asalkan terhubung dengan internet. Sistem ini berbasis web sehingga user cukup menggunakan browser saja.

 

Portal ini terdiri dari berbagai sub sistem / modul yang terintegrasi satu sama lain. Mulai dari modul registrasi kepabeanan, modul layanan seperti:

  1. cukai online
  2. perijinan online (Form 3D dsb)
  3. modul informasi seperti browse PIB dan PEB, sampai modul untuk melakukan pengaduan.
  4. data referensi yang digunakan dalam banyak sistem seperti data gudang, data satuan, dan lainnya.

Selain sebagai sistem layanan, portal ini adalah bentuk transparansi kepada User Pengguna Jasa di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu para user dapat secara realtime melihat status dari layanan yang diajukan. Seperti pada browse data PIB, user dapat langsung mengetahui status terakhir dari PIB yang diajukan. Pada layanan perijinan online, user dapat langsung mengetahui sudah sampai mana proses dokumennya, sudah selesai atau belum.

Untuk manajemen user, portal ini menggunakan mekanisme Single Sign On (SSO). Yaitu dengan melakukan pendaftaran di sini, seorang Pengguna Jasa akan mendapatkan satu user id dan password. Cukup dengan satu user id dan password, seorang user dapat mengakses semua aplikasi yang disediakan oleh DJBC. Hal ini akan memudahkan user dalam mengakses aplikasi karena tidak diperlukan banyak user id dan password untuk masing-masing aplikasi.

Semoga Portal Pengguna Jasa ini dapat memberikan manfaat yang lebih kepada semua user DJBC dalam melakukan kegiatan operasional Kepabeanan dan Cukai yaitu mempercepat proses pelayanan, dapat memberikan informasi secara transparan dan real time, serta dapat mengurangi biaya atau cost yang ditimbulkan dalam setiap kegiatan.

Cara pengajuan Permohonan Akun Portal Pengguna Jasa:

Dokumen yang perlu disiapkan:

  1. Surat Permohonan
  2. Nomor Identitas Kapabeanan (NIK/NIB)
  3. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  4. Fotokopi Surat Ijin Usaha (SIUP/UT) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  5. Fotokopi Kartu NPWP dan SP-PKP Perusahaan
  6. Fotokopi Bukti Identitas (KTP/KITAS/Paspor) Pengurus/Penanggung Jawab Perusahaan (Direktur/Komisaris Atau Lainnya)
  7. Surat Kuasa
  8. Form Isian Data Pendaftaran User, format di link ini

 

Bentuk Lampiran Form Isian: